28 April 2009

Menumbuhkan Pers Taat Etika

LEMBAGAPers Dr. Soetomo (LPDS) didukung
Dewan Pers telah menyelenggarakan tiga
Lokakarya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) selama
tahun 2008. Lokakarya yang diikuti wartawan,
pejabat humas, dan masyarakat umum ini
merupakan bagian dari program Sekolah
Jurnalistik (School of Journalism) yang
diluncurkan Dewan Pers sejak Mei tahun lalu.
Lokakarya KEJ menjadi salah satu upaya
menumbuhkan pers yang taat etika. Di
samping itu, bagi peserta selain wartawan,
diharapkan dapat meningkatkan kualitas kritik
terhadap pers. Sehingga, kritik terhadap pers
bisa lebih tajam, tepat sasaran, dan berdampak
positif, tidak sekadar mengkritik pers
telah kebablasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota
Dewan Pers, Bambang Harymurti, saat menjadi
pembicara diskusi Evaluasi Kurikulum Sekolah
Jurnalistik yang digelar Dewan Pers di Gedung
Dewan Pers, Jakarta, Senin (16/02/2009).
“Kita membangun satu sistem yang membuat
pemilik, wartawan, dan orang yang menjunjung
pers yang beretika mendapat
keuntungan, tidak hanya moral, tetapi juga material.
Semua keuntungan dia dapatkan, dan
semua kerugian dia dapatkan dengan
melanggar etika,” kata Bambang
Kurikulum
Pada diskusi yang sama pengajar dari
LPDS, Atmakusumah Astraatmadja, menjelaskan,
peserta yang telah mengikuti tiga
hari Lokakarya KEJ, menulis artikel analisis,
serta dinyatakan lulus akan mendapat Kartu
Etika Pers yang disediakan Dewan Pers.
Menurut Atma, Lokakarya KEJ awalnya
dirancang untuk tiga tingkat. Masing-masing
adalah Tingkat 1 untuk praktisi media muda,
Tingkat 2 untuk praktisi media senior, serta
Tingkat 3 untuk praktisi media senior dan
pimpinan redaksi.
Rancangan tersebut ternyata tidak praktis
dapat dilaksanakan. Sebab, jumlah peserta
dari unsur wartawan terlampau sedikit.
Sehingga peserta setiap Lokakarya berlatar
belakang bermacam-macam pengalaman
jurnalistik pada tingkat yang berbeda-beda.
Menghadapi situasi tersebut, lanjut Atma,
tiga Lokakarya KEJ yang telah digelar hanya
dapat diadakan satu tingkat yang sama. “Kurikulumnya
dimodifikasi sedemikian rupa sehingga
dapat diikuti oleh para peserta dari ketiga
tingkat pengalaman jurnalistik,” katanya.
Dari diskusi ini muncul sejumlah usulan
untuk melengkapi kurikulum Lokakarya KEJ.
Misalnya, Pedoman Hak Jawab yang telah
disahkan Dewan Pers perlu dimasukkan
dalam kurikulum. Demikian juga Pedoman
Perilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran di Indonesia.