Yth. Wartawan Indonesia
Ini kisah jadul alias jaman dulu.
Setelah Menteri Penerangan dijabat Yunus Yosfiah, jumlah SIUPP melonjak dari 200-an, menjadi sekitar 900-an sampai awal tahun 1999. "Kita memasuki era reformasi," kata Pak Menteri. Bagus-bagus saja. Hanya ada bagusnya, kita flashback dulu ke zaman Orde Baru.
Di zaman itu, arkian, jumlah SIUPP hanya 200-an. Tapi persaingan dalam rimba bisnis penerbitan media ceta sudah terasa keras. Sementara, dari segi idiil, pers di Indonesia waktu itu belum bisa sepenuhnya mengespresikan dirinya, akibat banyaknya kendala politik. Anda sudah tahu itu; dan Anda sudah terlalu sering mengatakannya, baik tersurat maupun tersirat. Apakah pernyataan di atas, bukan sekadar excuse saja karena Anda waktu itu gagal mengemban fungsi pers ?
Pada tahun 1994, selepas pembredelan Tempo, Detik dan Editor, misalnya, muncul organisasi wartawan baru yang menamakan diri Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Apapun alasannya, di tengah masyarakat, kemudian terkesan bahwa wartawan Indonesia telah terbagi dua: menjadi anggota AJI dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Di luar masalah organisasi profesi itu, kita juga sering disuguhi berita-berita pertikaian dalam tubuh pers, seperti kasus sikut-menyikut antara pemegang saham atau investor dengan pemilik SIUPP, sebagai akibat karena masing-masing pihak merasa paling
berhak atas medianya.
Sungguh membuat kami pilu, karena dalam kasus-kasus tertentu, kami sering mendapati, Anda seperti seekor pelanduk tak berdaya di tengah pertarungan dua gajah itu. Tapi yah.. Anda juga sering juga usil sih: ikut berperan misalnya dengan memihak kelompok investor, atau memihak pemilik SIUPP membuat pertikaian makin seru.
Apa pun yang terjadi, kasus-kasus itu telah membuat eksistensi media Anda terganggu. Akibatnya, media Anda terlambat terbit, dan acap juga terjadi media Anda harus berhenti terbit; yang membuat kami, dirugikan. Maksudnya, tidak bisa baca koran Anda.
Kami kira, inilah memang konsekuensi dari bisnis pers, ketika pers tak lagi bisa dijalankan hanya oleh sekadar idealisme, tapi juga oleh modal. Karena memang tak selalu pemilik modal, punya idealisme, dan pemilik idealisme punya modal. Tapi Ashadi Siregar, pengamat masalah pers, pernah mengatakan, "Sering kaum awam menuduh kalangan bisnis sebagai binatang ekonomi yang tidak kenal etika sosial. Tetapi orang lupa, di lingkungannya, kaum bisnis ini sangat ketat menjaga etikanya, misalnya menjaga gentleman aggrement. Bisnis yang dilandasi saling percaya, tak kurang kuat etikanya. dan kelihatannya, ini tidak dihayati oleh para juragan SIUPP." (Baca: "Sketsa-Sketsa Media Massa", Ashadi Siregar, Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1995)
Menurut Ashadi, juragan SIUPP, meskipun sudah diikat dengan kontrak tertulis di bawah tangan, masih suka membelot dari perjanjian. Akibatnya, investor hanya bisa gigit jari, ketika investasi yang bernilai milyaran rupiah terbuang percuma. (Kasus-kasus pertikaian seperti ini, terjadi misalnya dalam tubuh majalah Kartini, Sarinah, Pertiwi, atau suratkabar Sriwijaya Post. Baca: "Ensiklopedi Pers Indonesia", Kurniawan Junaedhie)
Apakah Anda pernah menyadari hal-hal yang kami sampaikan di atas, ketika Anda setiap hari bergulat mencari informasi yang akan dibagikannya pada kami ? Ingat hal ini telah membuat Anda -sadar atau tidak-- menjadi sulit mengemban fungsi Anda yang mulia itu. Itu juga yang membuat orang awam punya persepsi bahwa mencari nafkah sebagai wartawan, tidak aman, karena bagai hidup di ujung tanduk.
Sekali lagi, untunglah, cerita di atas terjadi di zaman Menpen Harmoko. Mudah-mudahan tidak lagi terulang di zaman penuh keterbukaan sekarang ini.
Merdeka!
Salam kompak,
Khalayak Anda.